Pengguna aplikasi ini bisa mendaftarkan diri sebagai saksi elektronik terhadap perolehan suara. Saksi tersebut mesti memasukkan nomor KTP mereka dan selanjutnya melaporkan hasil perolesah suara di TPS tertentu. Selanjutnya, data itu akan diolah menjadi hasil perolehan suara bagi masing-masing calon.
MataRakyat bisa digunakan di perangkat bersistem operasi Android dan iOS. Pengguna Android bisa mengunduhnya melalui tautan ini, sedangkan pengguna iOS melalui tautan ini.
Sumber
comment 0 comments
more_vert