Pemerintah tengah berupaya menangkal beredarnya berita bohong atau hoax yang merajalela di dunia maya. Namun tanggung jawab untuk memerangi hoax bukan sepenuhnya ada di tangan pemerintah.
Hal tersebut diungkap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara saat berbicara di peluncuran program Born to Control di Jakarta, Senin sore (30/1/2017).
Dikatakannya, menghentikan beredarnya konten hoax di internet bukan saja tugas pemerintah, tapi juga masyarakat. Untuk itu Rudiantara mengajak masyarakat melakukan aktivitas penyaringan sendiri.
"Aktivitasnya tidak perlu dalam bentuk teknis. Misalnya diri kita sendiri, ketika dapat informasi lakukan verifikasi benar atau tidaknya," kata pria yang kerap disapa Chief RA ini.
Bila hendak mengirimkan informasi, maka kita harus sungguh memastikan terlebih dulu bahwa tersebut memang benar. Sebab jika tidak maka bisa dianggap fitnah.
"Kalo informasinya benar dan memberikan manfaat bagi si penerima silahkan dikirim. Bila informasinya benar sekalipun, tapi ujung-unjugnya jadi gunjingan akan percuma," kata Chief RA.
Ia pun menyambut baik banyaknya kelompok masyarakat yang membuat kampanye melawan berita hoax. Namun Rudiantara memastikan posisi pemerintah tidak berpihak pada golongan manapun. "Kami sangat mendukung, tapi pemerintah bersikap netral," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Menkominfo terus berupaya menjegal laju penyebaran hoax atau berita bohong di dunia maya. Salah satu langkahnya adalah dengan berkoordinasi dengan penyedia layanan media sosial.
Pihak Kominfo telah menghubungi pihak Facebook, Twitter, Google dan lainnya untuk diajak membahas penyebaran hoax di layanan mereka. Tapi memang belum terlaksana lantaran jadwal yang belum bisa dipastikan.
Aksi memerangi hoax juga dilakukan Rudiantara dengan menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyiapkan pedoman bermedia sosial bagi umat Islam. "Istilah kerennya dari MUI: Muamalah Medsosiah," kata dia.
Saksikan video 20detik di sini:
(afr/fyk)
*) Penulis, Lamhot Aritonang
comment 0 comments
more_vert